total nilai barang dan jasa yang berhasil diproduksi di dalam batas wilayah negara mencapai Rp 8.500 Triliun. Tingginya angka ini turut didorong oleh kuatnya iklim investasi, di mana perusahaan dan pekerja asing yang beroperasi di dalam negeri berhasil mencetak pendapatan sebesar Rp 1.500 Triliun. Di sisi lain, para pekerja migran dan pengusaha Nusantara yang berkarir di luar negeri juga berhasil mengirimkan devisa dan mencatatkan pendapatan sebesar Rp 1.200 Triliun.

Selama proses produksi yang masif tersebut, tercatat mesin-mesin industri dan infrastruktur mengalami keausan dengan nilai penyusutan diperkirakan mencapai Rp 600 Triliun. Untuk menjaga stabilitas, pemerintah menerapkan pajak pertambahan nilai dan cukai (pajak tidak langsung) sebesar Rp 800 Triliun, namun tetap memberikan subsidi energi dan pangan sebesar Rp 250 Triliun agar daya beli tetap terjaga.

Dari total pendapatan nasional, tidak semuanya langsung turun ke masyarakat. Sektor korporasi menahan sebagian labanya untuk modal ekspansi tahun depan sebesar Rp 300 Triliun, membayar kewajiban pajak perseroan sebesar Rp 200 Triliun, dan memotong iuran jaminan sosial pegawai sebesar Rp 150 Triliun. Sebagai gantinya, pemerintah menyalurkan bantuan langsung tunai dan dana pensiun (transfer payment) senilai Rp 400 Triliun kepada masyarakat. Terakhir, warga negara masih harus menyetorkan kewajiban pajak penghasilan (pajak langsung) sebesar Rp 350 Triliun ke kas negara.

Asesmen Ekonomi Internasional
Asesmen Ekonomi Internasional
Waktu Soal: 04:30
Soal 1 dari 10 Tuliskan jawaban lengkap di lembar kertas Anda
Memuat pertanyaan...
Lembar tayang soal otomatis